Etika Pejabat Publik Dalam Memberikan Pernyataan Kepada Publik

Pamong Institute – Miftah Maulana Mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden semoga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama pejabat agar mengedepankan etika dalam memberikan pernyataan kepada Publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih, mengatakan semoga para pejabat selalu menjaga kode etik pejabat.

“Semoga peristiwa ini, menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama pejabat publik untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat,” kata pria yang akrab disapa Fikri, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 5 November 2024 di kanal youtube DPR RI.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pejabat negara harus mengayomi masyarakat bukan menyakitinya.

“Yang bersangkutan, apapun statusnya (saat itu) adalah pejabat negara, nah oleh karenanya nampaknya juga relevan apa tidak sebaiknya ada ketentuan-ketentuan protokoler kode etik pejabat publik, sehingga tidak sampai menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan, menurut Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta para pejabat agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik.

“Ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga, tidak hanya bagi Utusan Khusus Presiden, tapi buat kami semua di kalangan pemerintahan,” ujar Hasan Nasbi, Rabu, 4 Desember 2024.

Ia pun menegaskan, Prabowo sudah menegur Miftah akibat ucapannya.

“Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaanya karena kejadian kemarin,” jelas Hasan dikutip dari video yang diunggah akun Instagram resmi @pco.ri, Rabu (4/12/2024). | Jeki

Exit mobile version