Pamong Institute: Video Tindak Pidana Semestinya Tak Dijadikan Alat Negosiasi Politik

Pamong Institute – Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan merilis video kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para petinggi negara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap komisioner KPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyorotii hal itu Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menekankan, semestinya tidak dijadikan alat negosiasi politik.

“Saya pikir kalau memang betul-betul ada video yang terkait dengan tindak pidana, entah korupsi entah apapun namanya itu bagi para pejabat yang ada, semestinya tidak dijadikan alat untuk negosiasi atau bergaining politik,” ujarnya dalam wawancara Kabar Petang: Buka Saja Videonya, Berani Nggak Sih? di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (2/1/2025).

Wahyudi menerangkan, sebab kalau murni untuk mendorong penegakan hukum di negeri ini, semestinya disampaikan langsung saja kepada aparat penegak hukum.

“Atau kalau mau dibuka ke publik, ya dari dulu gitu! Bukan disimpan, nunggu akan diungkap nanti kalau sudah terkena kasus pelanggaran hukum, kemudian video tindak pidana petinggi negara yang disimpan dijadikan alat untuk negosiasi mau dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Itu saya pikir sudah terjadi bergaining politik atau sandra menyandera,” terangnya.

Ia pun menilai, ini menunjukkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan perilaku politik bagi para politisi maupun kader-kader partai itu sendiri.

Hoaks?

Wahyudi juga menandaskan, jika video itu tidak dikeluarkan oleh PDIP di tengah publik, berarti pernyataan itu terkategori berita hoaks

“Jadi, kalau baru pernyataan begitu dan tidak dikeluarkan videonya di tengah-tengah publik, pernyataan itu ya tidak berarti apa-apa, atau hanya membuat berita hoaks karena belum ada faktanya,” ucapnya.

Karena menurutnya, pernyataan itu tidak jelas. “Hanya memberikan informasi tetapi tidak ada barang buktinya,” pungkas Wahyudi. [] Harli

Exit mobile version