ADAKSI Menuntut Kemdiktisaintek Realisasikan Pembayaran Tukin

Pamong Institute – Dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait belum terealisasikan Tunjangan Kinerja atau Tukin bagi dosen ASN yang telah tertunda sejak 2020. Hal ini sesuai tuntutan yang disampaikan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) saat siaran pers resmi yang dikeluarkan pada 2 Januari 2025.

ADAKSI menjelaskan para dosen ASN Kemdiktisaintek mendapakan diskriminasi karena dosen ASN di kementerian lain, sudah menerima Tukin sejak 2015.

“Ironisnya, seluruh pegawai Kemdiktisaintek, kecuali dosen ASN, mendapatkan Tukin. Situasi ini menunjukkan ketidakadilan yang nyata, dan kami menyerukan penghentian diskriminasi ini,” kata ADAKSI dikutip dari tempo.

Sikap resmi ADAKSI telah disampaikan dalam lima poin utama, karena tukin harusnya terlaksana sesuai dengan amanat Permendikbud 49/2020.

“Tukin bukan hanya hak semata, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Implementasi Tukin adalah langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dosen ASN,” Tegas ADAKSI.

ADAKSI juga menyampaikan tukin mempengaruhi integritas dosen.

“Pencairan TUKIN bagi dosen ASN akan menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, produktif, dan berintegritas,” kata ADAKSI.

Kemudian ADAKSI mengajak seluruh dosen ASN Kemdiktisaintek di Indonesia agar melakukan aksi serentak kalau bulan Februari belum ada realisasi pencairan TUKIN.

“Kami berharap Tuhan YME memberikan kekuatan kepada seluruh dosen ASN Kemdiktisaintek untuk terus berjuang demi keadilan dan hak yang seharusnya kami terima,” kata mereka.

Sedangkan menurut Kemdiktisaintek tidak ada anggaran tunjangan kinerja untuk para pegawai kementerian termasuk dosen pada 2025. Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Manghut Simatupang menjelaskan Menteri Diktisaintek sendang mengupayakan anggaran tukin sebesar Rp2,8 triliun.

Akan tetapi, menurutnya Kemendiktisaintek sulit menganggarkan Tukin dikarenakan perubahan nomenklatur.

“Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada,” ucap dia. | Jeki – M Rizal

Exit mobile version