Biaya Haji 2025 Rp. 89 Juta, Jemaah Hanya Membayar Rp. 55,4 Juta

Pamong Institute – Biaya haji telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 89.410.258,79 untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.akan tetapi para jemaah hanya menanggung biaya haji sebesar 38 persen sedangkan 62 persennya di tanggung pemerintah.

“Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025. Dikutip dari tempo.

BPKH menjelaskan bahwa Pengelolaan dana Haji Berbasis Syariah, sehingga l biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jemaah hanya sebesar Rp 55.431.750,78.

Jika dibandingkan dengan 2024, besaran BPIH tahun ini mengalami penurunan.

“Turun Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi yang sebesar Rp 56.046.171,60,” ucap Abdul.

Ia menegaskan, para jemaah dapat melunasi BPIH dicicil.

“Serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan,” ucapnya.

Penetapan Biaya Haji yang dilakukan DPR dibawah dari biaya yang diusulkan pemerintah. | Jeki

Exit mobile version