Pamong Institute – Prof Romli Atmasasmita, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), berpendapat bahwa dokumen yang dinotariskan hasto di rusia terkait negara memiliki dampak yang berbahaya. Hal itu ia sampaikan saat di wawancara wartawan, di jakarta,Senin 6 Januari 2025.
“Dampak hukum nasional, status hukum surat akta notaris berdasarkan UU KENOTARIATAN termasuk dokumen negara alias diterbitkan dalam Berita Negara dan berlaku Hukum Indonesia. Begitupula halnya di negara asing, sehingga sebuah dokumen tentang masalah dalam negeri Indonesia dengan kandungan yang memuat sensitivitas secara politis dan sosial serta telah menjadi dokumen yang tunduk pada hukum negara lain sebagaimana dimaksud,” ungkapnya dikutip dari monitor.
Menurutnya, dokumen tersebut bisa disalahgunakan oleh negara lain untuk melawan Indonesia.
. “Sangat berbahaya karena ia (dokumen) dapat digunakan sebagai political tools negara asing tersebut ketika berhadapan dengan Pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
Romli menyarankan, agar pemerintah Indonesia membuat perjanjian dengan pemerintah rusia berkaitan dokumen tersebut.
“Pemerintah Indonesia harus segera mengikatkan diri ke dalam perjanjian bilateral dengan Pemerintah Rusia agar dapat menandatangani Mutual Assistance in Criminal Matters (MLA). Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan dokumen-dokumen dengan kandungan yang memuat sensitivitas sosial dan politis juga aspek keamanan nasional perlu segera diamankan dengan MLA,” ujarnya.
Kemudian ia menjelaskan, dengan adanya perjanjian bilateral, negara dapat mengambil dokumen tersebut.
“Tetapi tergantung dari syarat umum, misalnya dokumen tidak akan digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengkriminalisasi pemilik dokumen tersebut,” ungkapnya.| Jeki
