Pamong Institute – Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang melibatkan Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya. Ia menegaskan, tidak boleh ada mitos bahwa bos perusahaan tersebut, yang disebut sebagai “Aguan”, kebal dari penegakan hukum.
“Ada dugaan kuat terjadi suap menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut ya, yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu group dan anak perusahaannya yang super cepat,” ucap Abraham dikutip dari kompas.
Ia menambahkan, “Oleh karena itu kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan ya. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum ya. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,”.
Ia didampingi mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin, budayawan Eros Djarot, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Julius Ibrani.
Dugaan Korupsi dan Sinyal “Gunung Es”
Abraham menyebut proyek PIK 2 hanyalah “puncak gunung es” dari praktik korupsi yang sistemik. Proyek ini diselesaikan secara super cepat, tetapi ada indikasi pelanggaran aturan. KPK harus investigasi tuntas, termasuk proyek strategis nasional lain yang terkait.
“Nggak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur presiden,” katanys.
Ia menjelaskan, “Oleh karena itu, tegas sikap kita semua bahwa kita meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan. Investigasi lebih cepat terhadap kasus proyek strategi nasional dan yang berkaitan dengan proyek-proyek strategi nasional yang ada di PIK 2, karena ini merupakan gunung es,”. | Jeki
