Pamong Institute – Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) petang.
Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron).
Sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, dalam kesempatan pernyataan pers yang diberikan, Hasto menyebut penahanan terhadap dirinya diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia mengaku sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.
“Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata Hasto.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto ditahan untuk 20 hari pertama. Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025.
“Guna Kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025). [] Harli
