PLN: Masa Diskon Berakhir, Tarif Listrik Kembali Normal per Maret 2025

Pamong Institute – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan bahwa tarif listrik kembali normal per Maret setelah berakhirnya masa diskon 50 persen sejak Januari 2025.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyebut per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg, dikutip dari Antara pada Senin (3/3/2025).

Greg menerangkan, diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang disebutnya sebagai paket stimulus ekonomi ini adalah kebijakan dari pemerintah.

“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” terangnya.

Maka dari itu, tarif listrik kembali normal pada Maret ini.

Berikut adalah tarif normal dari masing-masing batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025:

Sebelumnya, sesuai dengan informasi tersebut, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA tidak diperpanjang.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025). [] Harli

Exit mobile version