Pamong Institute – Ombak kecil menggulung pelan di pesisir Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Di kejauhan, barisan pagar bambu masih berdiri kokoh, membelah lautan yang seharusnya menjadi ladang penghidupan bagi para nelayan. Harapan yang sempat membuncah saat pemerintah mengumumkan pencabutan pagar laut, perlahan-lahan berubah menjadi kegelisahan.
Mereka, para nelayan yang sejak lama menggantungkan hidup pada laut, kini masih harus berjuang menembus rintangan yang seharusnya sudah lenyap. Pagar-pagar bambu itu masih setia berdiri di tengah lautan, masih menjadi layaknya penjara bagi para nelayan bersama perahu-perahu kecilnya yang mencoba mencari nafkah.
Dari bibir pantai, mata nelayan-nelayan Kohod tampak lelah menatap batas-batas laut yang kini seperti tak sepenuhnya dalam jangkauan mereka.
Pagar yang konon telah dicabut, nyatanya belum sepenuhnya pergi. “Betul di perairan Kohod hasil patroli terakhir masih tersisa sekitar 600 meter. Sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat, tapi tidak bisa, butuh alat berat dan ponton,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, Sabtu (22/3/2025).
Para nelayan mengaku, sisa pagar yang berdiri di tengah laut membuat mereka seperti terperangkap di perairan sendiri. Bebas tapi terbelenggu. Berlayar namun tak leluasa.
Janji pencabutan pagar yang sempat ramai diumumkan secara tegas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terasa masih menjadi wacana.
Kala itu, usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut akan dilakukan secara serempak.
“Sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar,” ujarnya, penuh keyakinan, pada Senin (22/1/2025) yang lalu.
Namun, waktu terus bergulir, dan pagar-pagar itu belum benar-benar hilang dari pandangan para nelayan. Citra satelit yang dikutip dari RRI menunjukkan bahwa setidaknya masih tersisa 812,99 meter pagar laut membentang dari bibir pantai timur ke utara, dengan lebar mencapai 150,73 meter. Di sisi barat, pagar lain membentang sejauh 787 meter.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten meyakinkan bahwa proses pembongkaran masih berjalan. “Sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan akan dibongkar, sedang masih proses komunikasi mengenai mekanisme dan alat yang dibutuhkan,” katanya.
Namun bagi nelayan-nelayan Kohod, kata-kata itu belum cukup. Laut yang dulu memberi kehidupan kini bagai terkotak-kotak oleh pagar-pagar yang belum sepenuhnya roboh. Mereka masih menunggu, dengan perahu-perahu yang siap melaut, tapi terbatasi oleh pagar yang belum sepenuhnya tersentuh pembongkaran.
Mereka hanya ingin laut kembali utuh, tanpa pagar, tanpa sekat. Agar setiap tetes keringat yang jatuh dari dahi mereka saat melaut, benar-benar bisa ditukar dengan harapan dan penghidupan yang layak. [] Harli
