Pasca viralnya kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan tes kesehatan mental bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes kesehatan mental dulu,” katanya kepada wartawan di kediaman Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025).
Budi juga mengatakan tes kesehatan mental tersebut akan dilakukan setiap tahun terhadap para dokter itu.
“Setiap tahun dilakukan tes karena mereka tekanannya banyak, jadi setiap tahun harus tes, Sehingga dengan begitu kita bisa melihat setiap anxiety atau cemas, depresi bisa ketahuan dini sehingga kita bisa perbaiki,” ujar Budi.
Sebelumnya, Polda Jabar menangkap seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad bernama Priguna Anugerah Pratama (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter Priguna
Polda Jawa Barat mengungkap bahwa jumlah korban bertambah menjadi tiga orang. “Yang di kita satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS, belum kita periksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).
Korban pertama, FH (21), diperkosa pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB di gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS. Modusnya adalah pengecekan darah dan kemudian dilakukan pembiusan yang membuat koban pingsan tak sadarkan diri. [] Harli
