Political will (kemauan politik yang kuat) dari pemerintah menjadi kunci menangkal masuknya jaringan kejahatan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Hal itu dinyatakan oleh Direktur Pamong Institute, Wahyudi Al Maroky dalam menanggapi terbongkarnya kasus penipuan oleh 11 warga negara China di Jakarta Selatan yang menyamar sebagai Polisi distrik Wuhan.
“Yang pertama harus ada political will dari pemimpin kita atau dari penanggung jawab negeri ini. Terutama presiden dan jajarannya harus ada political will,” tegasnya, pada Rabu (13/8/2025).
Sebab, Wahyudi menduga, operasi kejahatan 11 WN China tersebut tidak mungkin berjalan tanpa bantuan orang lokal atau bahkan mungkin juga oleh aparat.
“Kalau tanpa dibantu tentu tidak mudah mereka menjalankan operasinya. Nah, siapa yang membantu? Tentu orang yang punya jaringan luas, kewenangan besar, dan kekuatan besar,” ujarnya.
Ia memperingatkan, tanpa political will dari pemerintah maka Indonesia akan memiliki banyak celah, sehingga mudah dijadikan sarang tempat pelaku kejahatan lintas negara.
Ia pun mendorong agar pemerintah Indonesia memperkuat SDM aparat, sarana-prasarana, perangkat hukum, serta partisipasi publik.
“Kalau sudah ada political will, SDM disiapkan, sarana dilengkapi, tinggal controlling yang kuat dari pemerintah dan kontrol publik untuk mengawasi,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat tidak lagi sibuk memata-matai warga negaranya sendiri dengan dalih isu radikal atau intoleran, melainkan fokus mengawasi WNA yang berpotensi melakukan kejahatan.
“Justru warga negara asing itu yang harus diperhatikan. Mereka berpeluang menghancurkan negeri ini atau melakukan kejahatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap 11 warga negara China karena diduga melakukan penipuan online atau online scam di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/7/2025).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, para pelaku menyewa rumah di Lebak Bulus menjadi markas penipuan online dengan modus menyamar seolah-olah polisi Distrik Wuhan sejak Maret 2025. Penipuan tersebut terbongkar berawal dari adanya laporan warga yang curiga.
“Ke-11 WNA ini telah menempati rumah ini kurang lebih 4-5 bulan, dan mereka telah melakukan aktivitas yang diduga atau yang dicurigai melakukan penipuan online atau online scam,” ungkap Nicolas dalam konferensi pers di TKP, Rabu (30/7/2025). [] Harli
