Korupsi Haji Terjadi Berulang Kali, Wahyudi Al-Maroky: Sangat Memprihatinkan!

Direktur Pamong Institute, Wahyudi Al-Maroky, mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kasus korupsi pengelolaan haji di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang terjadi berulang kali.

“Sangat memprihatinkan! Orang ibadah saja masih dikorupsi gitu, bukan dilayani dengan baik,” ujar Wahyudi dalam pernyataannya, Sabtu (6/9/2025).

Ia menyesalkan maraknya praktik korupsi di Indonesia yang tak pernah berhenti dan hanya berganti pemain. “Sistem korup masih terus berjalan dan semakin hari semakin canggih,” katanya.

Menurutnya, persoalan korupsi tidak hanya menimpa Kementerian Agama, tetapi juga merambah seluruh pilar demokrasi.

“Bukan hanya di kementerian saja, tapi juga di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Semua juga sudah menyumbang para pejabatnya untuk berpraktik korupsi di semua lembaga pilar demokrasi tersebut,” sesalnya.

Wahyudi menambahkan, lemahnya pengawasan presiden selaku pemimpin tertinggi negara membuat praktik korupsi semakin sulit dicegah.

“Seandainya presiden bisa mengawasi lebih ketat menteri-menterinya, saya pikir tidak akan terjadi praktik seperti itu. Dan kalau presiden saja tidak mampu mengawasi menterinya, bagaimana negara akan mencegah pejabat-pejabat lain yang jauh dari lingkarannya,” tandasnya.

Terbaru, kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 telah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta agen-agen travel haji yang diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan 2024.

Korupsi pengelolaan haji bukan kali ini saja terjadi. Pada 2006, mantan Menag Said Agil Husin Al Munawar dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Sementara pada 2014, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan haji. [] Harli

Exit mobile version