Hikmah Maulid Nabi Saw.: Perubahan Tanpa Kekerasan dan Jaminan Toleransi dalam Islam

Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. bukan sekadar momentum ritual yang dipenuhi lantunan shalawat dan doa, melainkan juga kesempatan reflektif untuk menggali hikmah dari kelahiran beliau.

DI antara hikmah terbesar, sebagaimana dikutip dari Buletin Kaffah Edisi 409, yang diterbitkan oleh Lembaga Kajian Islam Kaffah, pada Jum’at, 12 Rabiul Awal 1447 H/05 September 2025 M, adalah teladan Rasulullah saw. dalam menempuh metode perubahan politik tanpa kekerasan.

Di tengah hiruk-pikuk kekecewaan rakyat terhadap kekuasaan yang dinilai tidak adil, serta maraknya aksi demonstrasi besar-besaran dan kerusuhan di berbagai daerah Indonesia belakangan ini, buletin tersebut mengingatkan bahwa Rasulullah saw. tidak pernah menyerukan revolusi massa untuk menggulingkan rezim Quraisy yang berkuasa saat itu dengan cara menggunakan kekerasan.

Sebaliknya, beliau saw. menempuh metode dakwah yang terarah melalui tiga tahapan yang bersifat pemikiran, politis, dan tetap tanpa kekerasan. Tiga tahapan tersebut adalah:

Pertama, tatsqîf (pembinaan).

Pada fase ini Rasulullah saw. membina para sahabat (yang merupakan individu-individu masyarakat) dengan fikrah (pemikiran) Islam. Hasilnya, keimanan mereka menjadi kokoh, mereka takut berbuat keburukan, terdorong untuk melakukan kebaikan, serta siap berjuang dan berkorban dengan segala daya dan upaya demi perubahan dari kehidupan jahiliyah yang penuh keburukan menuju kehidupan Islam yang penuh dengan kebaikan dan kemuliaan.

Kedua, tafâ‘ul ma‘a al-ummah (interaksi dengan masyarakat).

Rasulullah saw. bersama para sahabat yang telah memiliki kesadaran yang muncul dari pemahaman, kemudian mendakwahkan Islam secara terbuka (terang-terangan) di tengah masyarakat, menjelaskan tatanan sistem jahiliyah yang rusak dan merusak kehidupan, sekaligus membentuk opini umum yang berpihak pada kemuliaan ajaran Islam.

Ketiga, thalab an-nushrah (menggalang dukungan).

Rasulullah saw. menggalang pertolongan dari ahlul quwwah, yakni orang-orang berpengaruh dan pemilik kekuasaan, hingga akhirnya beliau mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Madinah untuk memimpin dan menerapkan sistem kehidupan Islam.

Tiga tahapan metode perubahan ini beliau tempuh tanpa kekerasan sama sekali, apalagi melalui people power (gerakan massa) yang menjurus pada anarkisme.

Metode yang damai inilah akhirnya mengantarkan Rasulullah saw. memperoleh kekuasaan secara sukarela dari ahlul quwwah di Madinah, sehingga lahirlah institusi politik dan pemerintahan Islam pertama, Daulah Islam.

Inilah metode baku perubahan politik dalam Islam. Cara ini berbeda dengan people power di era modern, yang hanya menghasilkan pergantian rezim tanpa mengubah sistem. Contoh nyata adalah Reformasi 1998 di Indonesia yang memang menumbangkan Orde Baru, tetapi sistem politik dan pemerintah demokrasi sekuler dengan sistem ekonomi kapitalisme tetap bertahan dan justru melahirkan berbagai kerusakan.

Karena itu, jika masyarakat benar-benar ingin keluar dari lingkaran tirani, ketidakadilan, dan berbagai keburukan serta berbagai permasalahan yang semakin sulit diurai, jawabannya bukanlah demokrasi atau people power.

Solusinya adalah meneladani metode dakwah Rasulullah saw. yang damai dan tanpa kekerasan, hingga terwujud sistem pemerintahan Islam yang dalam khazanah Islam disebut Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

Warisan metode ini tidak berhenti pada masa Rasulullah saw., tetapi diteruskan oleh para Khulafaur Rasyidin. Abu Bakar ash-Shiddiq ra., misalnya, menegakkan pemerintahan Islam dengan kelembutan, namun tetap tegas menjaga keutuhan umat melalui kebijakan memerangi pihak yang menolak zakat. Umar bin Khaththab ra. bahkan dikenal sebagai pemimpin yang sangat adil, berani menindak pejabat zalim, dan memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.

Demikian pula Utsman bin Affan ra. dan Ali bin Abi Thalib ra. yang melanjutkan estafet kepemimpinan Islam dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman utama dalam mengatur masyarakat. Mereka adalah bukti nyata bahwa Khilafah bukan sekadar konsep ideal, melainkan sistem nyata yang pernah tegak dan menghadirkan keadilan, keamanan, serta kemajuan bagi umat manusia.

Islam Menjamin Toleransi

Metode perubahan Islam yang ditempuh Rasulullah saw. bukan hanya damai, tetapi juga menjunjung tinggi toleransi. Dalam sistem Islam, keberadaan umat non-Muslim diakui dan dilindungi hak-haknya. Sejarah mencatat, kaum Yahudi, Nasrani, dan komunitas agama lain hidup berdampingan dengan kaum Muslim di Madinah dengan jaminan kebebasan beribadah, perlindungan jiwa, serta hak kepemilikan.

Prinsip toleransi ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari aturan syariat yang ditegakkan negara. Dengan demikian, sistem Islam tidak hanya menghadirkan keadilan bagi kaum Muslim, tetapi juga memberikan rasa aman dan penghormatan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

[Abu Jannah, Praktisi Pendidikan]

Exit mobile version