Analis dari Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), Hanif Kristianto, menyampaikan enam catatan atas kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo terhadap kepala sekolah (Kepsek) dan camat.
“Pertama, sikap penyelewengan kekuasaan dalam politik demokrasi begitu nyata dalam ruang gelap dan terang. Segudang teori dan praktik membuktikan keculasan dan keangkuhan,” terangnya kepada pamonginstitute.com, Rabu (15/4/2026).
Kedua, lanjutnya, sistem yang bobrok menghasilkan manusia yang berkuasa penuh borok. Tak bisa ditutupi dan akan tampak jelas melalui perilaku manusia atau dibuka oleh Allah SWT.
Ketiga, ia menilai, pemerasan kepada bawahan seperti kepala sekolah dan camat merusak dunia pendidikan dan pelayanan publik. “Mustahil memberantas korupsi. Jika pejabat dan penguasa begitu rakus dunia dan harta,” imbuhnya.
Keempat, Hanif menyatakan, kerusakan sistemis tidak cukup diselesaikan dengan mengganti individu. Menurutnya, sistem yang rusak akan menyeret siapa pun yang masuk menjadi rusak dan rakus.
Kelima, ia mengingatkan, kepada semua pihak, khususnya kepada umat Islam, agar menyadari kondisi tersebut dan tidak bergantung pada hukum serta sistem kapitalisme sekularisme yang mencampakkan agama sebagai aturan kehidupan. “Seyogianya kembali kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jawaban nyata,” pesannya.
Keenam, ia berpesan kepada kepala sekolah dan camat di Tulungagung maupun seluruh Indonesia agar tidak takut dalam menyikapi kondisi tersebut.
“Kepala sekolah dan camat di Tulungagung dan seluruh Indonesia! Anda memiliki Allah Yang Maha Segalanya. Bupati yang memeras hanyalah manusia biasa dan sirna pada waktunya. Maka jangan takut untuk amar ma’ruf nahi munkar (menyerukan kebaikan dan mencegah kejahatan). Tingkatkan takwa, kembali pada Islam yang menyeluruh (kaffah) biar hidup lebih aman dan berkah,” catatnya.
Diketahui, kasus korupsi kembali menjerat Bupati Tulungagung di Provinsi Jawa Timur. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).
Sebelum Gatut, sosok Bupati Tulungagung lain juga pernah tersandung kasus korupsi, yakni Syahri Mulyo, yang memimpin periode 2013-2018.
Selain itu, berdasarkan siaran pers kpk.go.id (11/4/2026) bahwa selama 2026 KPK telah melakukan kegiatan tertangkap tangan para terduga pelaku dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pemerasan di beberapa daerah, yakni di Pemkab Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemkot Madiun. [] Harli





















