Pamong Institute – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang akan memanggil Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina yang terjadi pada 2018-2023.

Menanggapi hal tersebut, Ahok justru mengatakan bahwa itu sangat bagus karena hak aparat kejaksaan. “Saya kira itu sangat bagus ya. Kalau minta keterangan itu hak aparat, hak kejaksaan,” ujarnya dikutip dari wawancara di kanal Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (1/3/2025).

Ahok menjelaskan bahwa Pertamina memiliki struktur organisasi yang melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan, termasuk anak perusahaan Patra Niaga yang juga memiliki Dewan Komisaris dan Komisaris Utama.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa keputusan besar terkait perubahan jajaran direksi Pertamina atau anak perusahaannya seperti Patra Niaga, berada di tangan Menteri BUMN, bukan hanya dirinya sebagai Komisaris Utama.

“Ada jenjangnya nih. Ini anak perusahaan Pertamina Patra Niaga itu punya Dewan Komisaris juga. Dan di atas itu yang bisa memutuskan penggantian itu juga ada Dirut, Dirut dari Direksi Pertamina Persero. Holdingnya lagi nih. Dan keputusan mengganti Dirut Direksi Holding atau Subholding itu juga ada di tangan Menteri BUMN,” tutur Ahok.

Siap Berikan Informasi

Ahok juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan semua informasi yang dimiliki selama menjabat sebagai Komisaris Utama.

Jika diminta, dia bersedia menyerahkan notulen rapat dan rekaman yang mencatat semua diskusi dan keputusan yang diambil selama masa jabatannya.

“Kalau mau tanya saya keterangan apa yang saya ketahui, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Kami ini hampir tiap hari rapat untuk ngawasin, melakukan pengawasan sampai ke bawah nih,” kata Ahok.

Dia mengakui memiliki catatan detail mengenai apa yang diminta untuk diubah, namun tidak dilaksanakan oleh Direksi, termasuk dari anak perusahaan.

“Saya bisa memberikan semua notulen dan rekaman selama saya jadi Komut. Apa yang saya sampaikan, apa yang saya minta diubah yang tidak dilakukan oleh Direksi termasuk anak perusahaan boleh,” pungkas Ahok. [] Harli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here