Pamong Institute – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan dukungannya terhadap fatwa pembelaan Palestina dari kejahatan penjajahan Israel yang baru saja dirilis oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars/IUMS).

“Kami mendukung sepenuhnya fatwa para ulama dunia ini. Fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina,” ujar Sudarnoto dalam pernyataannya, Ahad (7/4/2025).

Ia menilai bahwa membiarkan kejahatan besar Israel terhadap warga Gaza Palestina bertentangan dengan prinsip ‘amar ma’ruf nahi munkar’ (ajakan untuk berbuat baik dan mencegah berbuat jahat) dalam ajaran Islam.

Karena itu, ia mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu dan melawan tindakan yang disebutnya sebagai kemungkaran sistemik yang mengancam perdamaian di dunia.

“Jika dunia Islam tidak berkonsolidasi, kehancuran akan semakin meluas dan perdamaian dunia terancam,” tambah Sudarnoto.

Ia juga menyerukan agar negara-negara Muslim mempertimbangkan kembali keberadaan kedutaan besar Amerika Serikat (AS) di wilayah mereka, sebagai bentuk tekanan diplomatik terhadap dukungan AS kepada Israel.

“Kami menyerukan langkah-langkah politik dan diplomatik agar Amerika mendapatkan tekanan internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel,” ucapnya.

Sebelumnya, Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars/IUMS) merilis fatwa penting yang berisi 15 poin dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang semakin brutal, mengganas dan mengoyak-ngoyak meluluh lantahkan nilai-nilai kemanusiaan.

Fatwa yang dikeluarkan pada Jum’at (4/4/2025) ini juga didukung 14 ulama terkemuka lainnya dari berbagai negeri Muslim.yang berada di belahan dunia.  [] Harli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here