pamong institute –Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di akhir periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menurut Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menandakan adanya kebijakan yang tidak tertunaikan oleh pemerintah daerah.
“Berarti, ada kebijakan yang tidak tertunaikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya dalam Perspektif: Bojonegoro, APBD dan Silpa Melangit, Angka Kemiskinan Buncit, Raperda Jamsos Bisa Ungkit?! di YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Rabu (19/7/2023).
Adanya silpa juga bermakna uangnya tidak termanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. “Artinya, tidak termanfaatkan untuk diambil manfaatnya untuk rakyat,” jelasnya.
Berdampak Luas
Menurut Wahyudi, efek dari adanya silpa itu berdampak luas terhadap perputaran ekonomi dan kesejahteraan rakyat daerah. “Efek dari menganggurnya sebuah anggaran memberikan dampak yang luas dan panjang kepada rantai ekonomi masyarakat dan rantai kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Karena, jelasnya, dengan ditunaikannya APBD secara optimal, diharapkan ada anggaran terstimulan ke tengah-tengah masyarakat daerah untuk memutar roda perekonomian apa pun bentuknya.
“Baik infrastruktur, permodalan, maupun sifatnya hibah atau apalah namanya, tetapi itu bisa memberikan efek kepada perputaran ekonomi,” jelasnya.
Maka, tegas Wahyudi, semestinya anggaran itu digunakan dan dirancang sedemikian rupa supaya tidak sampai sisa atau menganggur. “Bahkan kalau perlu kurang, begitu posisinya. Kalau kurang, berarti ada rencana berikut yang bisa dijalankan duluan,” pungkasnya.[]
Runtutannya
Untuk memudahkan memahami bawah efek dari menganggurnya sebuah anggaran memberikan dampak yang luas dan panjang kepada rantai ekonomi masyarakat dan rantai kesejahteraan masyarakat, Wahyudi pun membeberkan sebelas runtutannya.
Pertama, adanya silpa berarti adanya uang yang menganggur. Kedua, kalau ada anggaran yang menganggur, berarti ada program pemda yang belum jalan.
Ketiga, kalau ada program yang belum jalan, berarti ada kegiata pembangunan maupun hal lainnya yang tidak bergerak. Keempat, kalau pembangunan dan hal lainnya tidak bergerak, berarti ada masyarakat daerah yang tidak mengerjakan itu.
Kelima, kalau masyarakat daerah tidak ada yang mengerjakan itu berarti ada efek ekonomi selanjutnya, berarti, ada orang yang menganggur di situ. Keenam, kalau ada anggaran menganggur berarti menambah jumlah pengangguran di sebuah masyarakat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Ketujuh, kalau ada penggangguran muncul berarti orang menurun pendapatannya. Kedelapan, kalau sudah ada orang yang menganggur berarti ada orang yang tidak mendapatkan penghasilan atau pendapatan hariannya ataupun bulanannya.
Kesembilan, bila pendapatannya menurun bahkan hilang berarti daya beli menjadi rendah atau hilang. Kesepuluh, bila daya beli rendah atau hilang maka tidak berbelanja. Kesebelas, bila tidak berbelanja maka banyak barang dan jasa tidak laku.
“Kalau emak-emak sudah enggak berbelanja berarti ada barang-barang ekonomi, barang dan jasa yang tidak terputar atau tidak tergunakan, atau nganggur juga akhirnya,” terang Wahyudi.
Bahkan, jelas Wahyudi, berarti ada juga anak-anak yang tidak jajan, ada anak-anak yang tidak sekolah, bahkan mungkin tidak kuliah, ataupun menurun jumlahnya.[]





















