Pamong Institute – Politik balas budi Jokowi merupakan isu yang banyak dibahas dalam beberapa tahun terakhir selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ada beberapa indikasi dan contoh yang menunjukkan adanya praktik politik balas budi yang dilakukan oleh Jokowi:
Penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN
Pengangkatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai sebagai bentuk politik balas budi Jokowi. Hal ini disampaikan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyatakan bahwa penunjukan AHY merupakan upaya Jokowi untuk membalas jasa AHY yang telah mendukung Prabowo gibran dalam Pemilihan Presiden 2024.
Penempatan Relawan/Pendukung Jokowi di Kursi Komisaris BUMN
Jokowi juga dinilai kian gencar melakukan politik balas budi dengan menunjuk relawan dan pendukungnya untuk menduduki kursi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dianggap sebagai bentuk balas jasa Jokowi kepada mereka yang telah mendukungnya, terutama pada Pemilihan Presiden 2019.
Pemberian Izin Kelola Tambang bagi Ormas Keagamaan
Aktivis HAM Haris Azhar menduga pemberian izin kelola tambang bagi ormas keagamaan tertentu juga merupakan bentuk politik balas budi Jokowi. Menurutnya, negara seharusnya memfasilitasi ormas keagamaan dalam rangka menyelamatkan ekologi, bukan justru memberikan izin tambang yang dapat merusak lingkungan.
Penunjukan Simpatisan/Relawan Jokowi di Posisi Strategis
Selain itu, Presiden Jokowi juga mendapat sorotan atas banyaknya simpatisan atau relawan politiknya yang mendapat jatah kursi komisaris di BUMN dan posisi strategis lainnya. Hal ini dianggap sebagai upaya Jokowi untuk membalas jasa mereka yang telah mendukungnya selama ini.
Risiko Politik Balas Budi
Praktik politik balas budi yang dilakukan Jokowi dinilai mengandung beberapa risiko, di antaranya:
- Risiko tidak terpenuhinya visi dan misi Presiden Joko Widodo
- Risiko konflik kepentingan
- Risiko timbulnya praktik nepotisme dan KKN
Selain itu, politik balas budi juga dianggap dapat menyebabkan terbentuknya pemerintahan yang tidak solid dan rentan terhadap kepentingan-kepentingan tertentu, yang dapat mengancam stabilitas pemerintahan.
Secara keseluruhan, praktik politik balas budi yang dituduhkan kepada Presiden Joko Widodo memang menjadi sorotan publik dan pengamat politik. Namun, penilaian terhadap hal ini tentu saja memiliki berbagai sudut pandang yang perlu dikaji secara lebih mendalam dan objektif. | Zaik Abdullah





















