Pamong Institute – 156 Kandidat pilkada terafiliasi dengan dinasti politik. Peneliti ICW Yassar Aulia mengatakan lembaganya mencatat ada 26,8 persen peserta Pilkada terafiliasi dengan dinasti politik.
“Ada 156 dari total 582 individu yang mencalonkan diri,” katanya dalam keterangan tertulis pada Ahad, 24 November 2024. Jumlah itu sama dengan 26,8 persen, dikutip dari tempo.co.
Yassar menyebutkan, para kandidat biasanya terafiliasi karena ada ikatan darah atau pernikahan.
“Para kandidat ini umumnya terafiliasi karena ikatan darah atau pernikahan,” Terangnya.
Tegasnya, Pola kandidat terafiliasi dinasti politik yaitu hubungan saudara, baik ponakan, atau mertua-menantu.
“Dan pola dinasti mertua-menantu sebanyak empat kandidat,” ucap Yassar.
Selain itu, menurut Analis politik dari Universitas Jember, Muhammad Iqbal, mengatakan penyebab Politik Dinasti di pilkada 2024 karena Mental feodal dan watak koruptif.
“Akar kuat penyebab kian suburnya politik dinasti di Pilkada 2024 sejatinya karena mental feodal dan watak koruptif politik patron dan kroni di Indonesia. Hampir delapan puluh tahun kita menikmati Indonesia merdeka, tapi seolah lali (lupa) atau nglali pada spirit dan prinsip nilai demokrasi asli khususnya seperti yang Bung Hatta perjuangkan,” kata Iqbal.
Sedangkan, menurut Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, politik dinasti menunjukkan ketidakmampuan partai politik dalam melakukan kaderisasi.
”Hal ini menunjukkan bahwa partai politik tidak mampu menekan dinasti politik. Fakta ini juga menunjukkan ketidakmampuan partai politik dalam melakukan kaderisasi secara lebih luas,” kata Hadar, dikutip dari Kompas.id. | Jeki





















