Pamong Institute – Tugas pokok dan fungsi pemimpin dalam pemerintahan adalah mengurus dan melindungi warga atau rakyatnya.
Hal itu diterangkan oleh Pemerhati Umat Dr. Septinar, M.Pd. dalam program “Tokoh Berbicara: Pemimpin adalah Pengurus dan Pelindung Rakyatnya”, di kanal YouTube Supremacy, Minggu (22/12/2024).
“Seorang pemimpin itu harus meri’ayah (mengurus) warganya,” ujar Septinar.
Ia lanjut menjelaskan, itu berarti pemimpin harus merawat dan menyejahterakan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya.
Septinar menambahkan, posisi pemimpin juga adalah sebagai perisai atau pelindung.
“Dia harus melindungi keamanan rakyat dan menjauhinya dari segala musibah. Artinya kalau ada musibah ya dilindungi! kalau ada bahaya ya dilindungi! seperti itu. Dan dilindungi dari segala kemungkaran,” pungkasnya. [] Harli




















