Pamong Institute – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri pernah menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap. Berkaitan dengan itu, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai bahwa hal itu sah-sah saja.
“Saya pikir ini sah-sah saja membela stafnya atau anak buahnya dalam rangka menunjukkan empati,” ucap Wahyudi dalam Perbincangan Politik: Jika Hasto Ditahan, Mega Akan Datangi KPK? di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Jum”at (27/12/2024).
Akan tetapi, lanjutnya, selaku warga negara yang baik apalagi ketua partai, hendaknya Megawati memberikan contoh yang baik dengan cara mendukung proses hukum secepat-cepatnya, seadil-adilnya atau sebaik-baiknya. “Saya pikir, itu yang harusnya dilakukan Mbak Mega,” imbuhnya.
Sebab, menurut Wahyudi, siapa pun warga negara yang sedang menjalani persoalan hukum, saya pikir harus didorong supaya hukum itu ditegakkan seadil-adilnya.
“Apalagi dia sebagai Ketua Umum PDIP tentu harus memberi contoh yang baik kepada semua warga negara, bukan bagi PDIP saja. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum,” tegasnya.
Jadi simpulnya, kalau Megawati ingin membela Hasto itu sah, tetapi dalam kapasitas apa posisinya?
“Nah, kalau intervensi hukum kan jadi unik, karena hukum kok diintervensi! Tapi dalam konteks penegakan hukum, mestinya tidak boleh masuk unsur politik di situ,” pungkas Wahyudi.
Sebelumnya, dalam peluncuran dan diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis” di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024 yang lalu, Megawati menyatakan akan membela Hasto jika Sekjen PDIP itu ditangkap oleh KPK.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati ketika itu. [] Harli





















