Pamong Institute – Jenderal TNI Agus Subiyanto ( Panglima TNI) mengatakan bahwa oknum TNI yang sebagai pelaku penembakan bos rental sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum. Penembakan dilakukan pelaku di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 2 Januari 2025.
“Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” kata Panglima TNI saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025) dikutip dari kompas.
Panglima Agus berjanji akan menghukum oknum prajurit jika terbukti bersalah.
“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025)
Pelaku hingga saat ini sedang proses pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
kejadian ini terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Salah satu korban adalah bos rental mobil yang telah dinyatakan meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dadanya. | Jeki





















