Pamong Institute – Ada 10 faktor Joko Widodo layak disebut sebagai tokoh terkorup dunia, oleh organisasi nirlaba bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Hal ini disampaikan oleh Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di website resminya, ylbhi.or.id, yang diakses pamonginstitute.com pada minggu, 5 Januari 2025.
“YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat,” tulis pengurus YLBHI.
Menurut pengurus YLBHI, nominasi ini menjadi preseden buruk bagi negara Indonesia.
“Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia,” Tegasny.
“YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor,” Terangnya.
Selanjutnya, pengurus YLBHI menyebutkan 10 faktor tersebut yaitu :
1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)
3. Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances
4. Rezim Nihil Meritokrasi
5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer
6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan
7. Intelijen untuk Kepentingan Politik
8. Represi dan Kriminalisasi
9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat
10. Nepotisme Kekuasaan. |Jeki





















