Pamong Institute – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menuturkan, keberadaan nama Majelis Ulama Nusantara (MUN) yang tiba-tiba muncul mendukung Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) yang kontroversial, perlu menjadi perhatian publik. Rakyat berhak untuk mewaspadai sebagai politik adu domba.

“Saya pikir ini perlu menjadi perhatian semua ya, karena sudah membawa-bawa dalil dan juga membawa nama ulama. Rakyat berhakĀ  mewaspadai sebagai politik adu domba,” tuturnya kepada pamonginstitute.com, Senin (17/2/2025).

Sebab menurutnya, yang disebut sebagai ulama sejatinya adalah orang yang paling takut kepada Allah SWT.

“Sehingga pernyataan maupun sikapnya adalah orang yang paling tidak berani bertentangan dengan apa yang Allah turunkan atau yang Allah perintahkan. Saya pikir ini menjadi catatan kita,” ucapnya.

Wahyudi menilai bahwa keberadaan Majelis Ulama Nusantara (MUN) di satu sisi, dan Majelis Ulama Indonesia MUI) di sisi lain dapat menciptakan saling dikotomi pendapat.

Ia menduga, fenomena ini merupakan bagian dari upaya untuk membingungkan umat.

“Apakah nantinya yang lebih didengar itu adalah MUI, atau MUN?” imbuhnya mempertanyakan.

Wahyudi juga mengkhawatirkan, keberadaan MUN di sisi keberadaan MUI justru berpotensi memecah belah para ulama. “Bahkan membahayakan persatuan di negeri ini,” tandasnya.

Diketahui, PSN PIK 2 menjadi salah satu isu kontroversial yang menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk di kalangan ulama.

Mukernas IV MUI tahun 2024 memutuskan untuk menolak PSN PIK 2. Namun, muncul entitas baru bernama Majelis Ulama Nusantara (MUN) yang menyatakan persetujuan terhadap PSN PIK 2 dengan dalil menghidupkan tanah mati (ihya al-mawat) atau tanah yang terlantar.

Wahyudi lantas mengajak publik untuk melihat fakta persoalan ini secara objektif.

“Nah, coba kita objektif dalam menempatkan persoalan ini. Kalau dibilang tanah itu tanah terlantar, mestinya tanah itu tidak sedang digarap atau didiami oleh masyarakat. Nah, sementara yang terjadi di PIK 2 kenapa ribut? karena itu bukan persoalan tanah terlantar, tapi ‘merampas’ tanah yang sedang ada penduduknya, ada masyarakatnya,” ungkapnya.

Menurutnya, inilah yang menyebabkan terjadi keributan. “Seandainya tanah itu terlantar atau tidak ada yang memiliki, maka tidak akan ada keributan masyarakat di situ,” terang Wahyudi memungkasi. [] Harli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here