Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengungkapkan penyebab kenapa kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan tak kunjung selesai.
“Kenapa terus saja bergulir? Karena publik belum mendapatkan jawaban yang memenuhi dua hal utama, yaitu penjelasan yang rasional dan bisa memuaskan akal sehat, serta yang menentramkan jiwa mereka,” ungkap Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Ia menilai, meskipun sebagian masyarakat mulai bosan dan ingin melupakan isu ini, namun bagi kalangan yang masih memegang akal sehat dan etika, kasus tersebut tetap mengganggu.
“Bagi orang-orang yang berakal sehat, ini masih mengganggu. Bagi mereka yang jiwanya tenang dan memiliki etika, tentu juga merasa terganggu kenapa kasus ini tak kunjung selesai,” lanjutnya.
Wahyudi mengkhawatirkan, belum adanya penyelesaian yang tuntas membuat isu ini menjadi bahan yang mudah digoreng oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik, baik dari pihak yang menuduh maupun yang dituduh.
“Kalau aparat penegak hukum cepat merespons, saya pikir ini bisa cepat selesai. Terutama pihak yang dituduh, segera saja menunjukkan barang buktinya. Dikonfrontir dengan bukti pihak yang menuduh, sehingga bisa difasilitasi dan bertemu,” jelasnya.
Ia juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membiarkan kasus ini terus bergulir. “Saya pikir ini kasus bisa terus bergulir panjang karena memang ada pihak-pihak yang sengaja ingin kasus ini panjang,” ujarnya.
Sebagai penutup, Wahyudi mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan polemik tersebut agar perhatian dan energi publik tidak terus tersita bahkan habis pada isu persoalan yang belum selesai-selesai ini.
“Masih banyak kasus anak bangsa yang perlu dipikirkan dan diselesaikan,” pungkasnya.
Diketahui, sidang perdana gugatan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2025. Dalam gugatan tersebut, yang dipersoalkan adalah ijazah SMA Jokowi.
Gugatan dilayangkan oleh seorang pengacara asal Solo Muhammad Taufiq. Ia didampingi tim kuasa hukumnya yang mengatasnamakan diri kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Dalam gugatan itu, selain Jokowi ada tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. [] Harli





















