Direktur Pamong Institute, Wahyudi al-Maroky menilai, isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka muncul karena dua faktor.
Hal ini ia sampaikan dalam program “Bincang Politik: Gibran Dimakzulkan, Siapa Diuntungkan?” di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Selasa (20/5/2025).
Menurut Wahyudi, yang pertama, publik belum menerima sepenuh hati kehadiran Gibran sebagai wakil presiden karena proses pencalonannya dinilai bermasalah.
“Publik sangat paham bahwa proses dia menduduki jabatan itu ada persoalan serius, terutama terkait aturan batas usia yang diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
Ia juga menyinggung dugaan adanya konflik kepentingan di balik keputusan MK, dengan menyebut istilah “paman” yang merujuk pada hubungan keluarga antara Gibran dan salah satu hakim konstitusi ketika itu.
Faktor kedua, kata Wahyudi, adalah minimnya kontribusi Gibran setelah menjabat. Ia menilai Gibran lebih terlihat menikmati fasilitas negara ketimbang menunjukkan kinerja yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semua fasilitas negara dinikmati, rumah dinas, mobil dinas, pengawalan, tapi apa yang dikerjakan untuk negara ini tidak nampak di publik,” kata Wahyudi.
Menurutnya, kalau memang tidak ada manfaatnya, dan hanya membebani anggaran negara, maka wajar muncul usulan pemakzulan.
Wahyudi menegaskan bahwa jika Gibran menunjukkan kinerja positif dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat, isu pemakzulan tidak akan mencuat. “Kalau dia bermanfaat bagi masyarakat, pasti orang tidak akan mengungkit-ungkit lagi soal masa lalunya,” tandasnya.
Jangan Terlalu Horor!
Terkait pertanyaan siapa yang diuntungkan dari isu pemakzulan Gibran ini, Wahyudi enggan menjawab. Ia berpandangan pemakzulan ini tidak perlu disikapi secara berlebihan. “Oleh karenanya, tidak usah terlalu horor menanggapi adanya pemakzulan. Biasa-biasa saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam catatan sejarah Indonesia, pergantian bahkan pemakzulan presiden dan wakil presiden pernah terjadi. “Kita juga pernah mengganti dan memakzulkan, bahkan bukan hanya wakil presiden tapi presiden. Presiden Soeharto di masa reformasi juga sudah pernah dimakzulkan. Dalam catatan sejarah tidak ada persoalan,” ungkapnya.
Menurut Wahyudi, bangsa ini akan lebih dewasa jika cara pandangnya terbuka dan banyak berdialog daripada dipenuhi sentimen. Ia juga mengingatkan bahwa reformasi sendiri merupakan bagian dari tradisi pemakzulan.
“Kalau sejarah kita kan sebenarnya belum lama, kalau kita mengingat bahwa reformasi itu kan pemakzulan. Gus Dur juga sempat dimakzulkan kan posisinya. Jadi tradisi pemakzulan itu biasa saja, sudah terjadi. Yang paling terbaru itu kan Gus Dur, ya, dimakzulkan posisinya dia sebagai presiden,” katanya.
Ia menambahkan, Soeharto juga diminta mundur sebelum masa jabatannya berakhir. Begitu pula dengan Soekarno.
“Soeharto ditekan akhirnya mundur. Belum waktunya dia nyatakan berhenti, itu juga pemakzulan. Soekarno malah mendeklarasikan presiden seumur hidup, tapi sebelum seumur hidup, masih hidup pun sudah dimakzulkan. Orde Lama masuk Orde Baru, Orde Baru juga dimakzulkan di masa reformasi,” jelasnya.
“Di masa Gus Dur juga belum waktunya sudah diundurkan dan seterusnya,” lanjut Wahyudi.
Karena itu, menurutnya, tidak ada yang perlu ditakuti dari usulan pemakzulan. “Saya pikir catatan sejarah kita normal-normal saja, sudah biasa itu makzul-memakzulkan. Jadi apalagi wapres, presidennya saja bisa dimakzulkan. Wapres nggak usah terlalu merasa bahwa itu hal yang menakutkan dan seterusnya, biasa saja,” himbaunya.
Wahyudi juga menilai, jika memang untuk kebaikan negeri, maka wacana seperti ini harus diterima dengan lapang dada. “Kalau memang demi kebaikan negeri ini, saya pikir harusnya kita membuka diri. Pemakzulan itu hal yang biasa saja. Jadi tidak perlu dibuat horor, didramatisir, dan seterusnya,” pungkasnya. [] Harli





















