Pamong Institute – Banyaknya praktik kezaliman aparat penegak hukum terhadap rakyat kecil tidak bisa lagi disebut sebagai tindakan “oknum”. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pamong Institute, Wahyudi al-Maroky, dalam wawancara “Kabar Petang: Jaksa dan Polisi Jangan Kriminalisasi Rakyat” di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (29/10/2025).

“Kalau dibilang oknum yang melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil memang sampai hari ini masih ada dan sangat banyak. Sayangnya, oknumnya banyak. Jadi sebenarnya tidak bisa dibilang oknum. Kalau oknum itu kan pengecualian, tapi sekarang oknumnya masih sangat bany,ak” tuturnya.

Ia memaparkan sejumlah data yang menunjukkan maraknya kezaliman aparat terhadap rakyat kecil. Berdasarkan catatan YLBHI tahun 2022–2023, terdapat 46 kasus kriminalisasi dengan 294 korban. Sementara menurut WALHI 2023, ada 58 kasus kriminalisasi terkait tambang dengan 29 korban, serta 35 kasus penembakan oleh polisi yang menyebabkan 94 orang meninggal dunia.

“Ini menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap rakyat kecil masih terus berlangsung dan dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Kalau kasusnya banyak begitu, berarti bukan oknum,” jelasnya.

Apresiasi terhadap Pernyataan Prabowo

Wahyudi pun mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegur aparat agar tidak mencari perkara dengan rakyat kecil, saat menyerahkan uang Rp13 triliun hasil sitaan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) ke negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

“Pernyataan Pak Prabowo itu suatu kesadaran baru. Memang mestinya hukum itu adil. Lawan adil itu zalim. Jadi kalau tidak adil berarti zalim,” katanya.

Ia menegaskan, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Tidak boleh mengkriminalisasi rakyat kecil, dan juga tidak boleh mengkriminalisasi rakyat besar. Hukum harus adil,” ujarnya.

Wahyudi menukil teladan Khalifah Umar bin Khattab yang menegaskan bahwa orang lemah harus dibela dan orang kuat harus ditundukkan ketika berbuat zalim. Namun, lanjutnya, kondisi saat ini justru sebaliknya.

“Aparat hukum kita masih ditempeli stigma tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ganas kepada rakyat kecil, tapi lunak terhadap sesama aparat atau penguasa,” ungkapnya.

Hilangnya Keteladanan

Wahyudi juga menyoroti hilangnya keteladanan di kalangan penegak hukum. Ia menyebut masyarakat kini kehilangan figur seperti Jenderal Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri (1968–1971) yang dikenal hidup sederhana dan menolak suap.

“Dulu beliau hidup sederhana, tegas menolak hadiah, tapi sekarang sulit mencari polisi seperti itu,” ucap Wahyudi.

Ia menambahkan, sistem hukum di Indonesia kini dikuasai oleh kepentingan oligarki dan uang. “Hukum kita hari ini memang dikategorikan tidak adil. Dari norma hukumnya berpihak pada pembuatnya yang banyak bermasalah, penegakannya tunduk pada penguasa, dan proses peradilannya pun dipengaruhi uang,” terangnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kezaliman sistemik terhadap rakyat kecil. “Sulit berharap pada keadilan dalam sistem seperti ini. Akibatnya, rakyat kecil terus menjadi korban, sementara yang berkuasa justru dilindungi,” pungkasnya. [] Harli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here