Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky menilai, fenomena anggota kepolisian merangkap jabatan di bidang sipil memicu ketidakprofesionalan ganda.
“Ini tentu tidak wajar, dan kalau kita lihat ini memberikan persoalan yang cukup serius. Karena apa? Karena dua-duanya jadi tidak profesional,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, rangkap jabatan ini berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik. Di lembaga kepolisian, masyarakat tidak mendapatkan layanan kinerja yang profesional.
“Sementara di jabatan sipil pun secara keahlian, secara legalitas profesional pendidikan, juga kita (masyarakat) akhirnya tidak mendapatkan layanan yang profesional di lembaga sipil itu. Itu karena setengah-setengah,” nilainya.
Wahyudi melanjutkan, lembaga institusi sipil seharusnya diisi oleh orang-orang yang profesional secara teknis dan memiliki keahlian khusus sesuai latar belakang pendidikannya. Namun, karena jabatan tersebut diisi oleh kepolisian, menurutnya, profesionalisme di lingkungan sipil menjadi terganggu.
“Masuklah jabatan itu diisi oleh kepolisian yang tentu kalau polisi memasuki jabatan sipil harus belajar lagi. Apalagi secara teknis berbeda pendidikannya,” tambahnya.
Ia menilai situasi ini menyebabkan baik lingkungan sipil maupun polisi yang masuk ke dalamnya menjadi tidak profesional.
Ia khawatir, kondisi ini akan terus berlanjut hingga ke level-level yang lebih teknis seperti statistik atau keimigrasian, yang lama-lama membuat negara tidak mendapatkan orang-orang profesional di bidangnya. Padahal, ia berharap kepolisian profesional di bidangnya sendiri.
Wahyudi menekankan pentingnya menempatkan persoalan sesuai dengan keahlian masing-masing. Ia menyampaikan bahwa 14 abad lalu Nabi Muhammad Saw. telah mengingatkan kita apabila suatu urusan tidak diserahkan kepada ahlinya maka tunggu kehancurannya.
“Apakah kita ingin negeri ini makin lama makin hancur gara-gara diurus orang-orang yang sebenarnya tidak profesional di bidangnya masing-masing? Yang mestinya dididik secara profesional di kepolisian, malah kita tugaskan di lembaga lain, di institusi lain, di institusi sipil yang semestinya ada lembaga pendidikan mereka yang membuat mereka lebih profesional lagi,” jelasnya.
Wahyudi menutup dengan mendesak adanya kesadaran baru di kalangan para pemimpin, politisi, dan pembuat aturan untuk memastikan negeri ini diurus oleh orang-orang yang profesional dan berintegritas.
“Ini tentu tidak boleh dibiarkan terus-menerus, maka harus membangun kesadaran baru,” tutupnya. [] Harli





















