Pamong Institute – Gaji direktur utama Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut Riva Siahaan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/2/2025), gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga mengikuti pedoman internal Pertamina, estimasi mencapai hingga Rp1,81 Miliar per bulan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Selain gaji pokok, para direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas. Mulai dari tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, asuransi kesehatan, hingga fasilitas kendaraan dinas.

Selain itu, direksi juga berhak menerima insentif kinerja yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan target perusahaan.

Jika target tercapai, tambahan kompensasi diberikan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI).

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci mencapai 19,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 312 miliar.

Pada tahun tersebut, perusahaan memiliki tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi.

Jika angka kompensasi ini dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima sekitar 1,36 juta dollar AS atau setara Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi kurs Rp 16.000 per dollar AS).

Artinya, estimasi gaji Direktur Utama Pertamina Patra Niaga per bulan mencapai Rp1,816 miliar. [] Harli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here