Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA), Muhammad Ishak, menilai bahwa perjanjian dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia sebagai bentuk pemaksaan kebijakan politik dan ekonomi.
Hal itu disampaikannya dalam program Live Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) bertajuk “Perjanjian Dagang AS–Indonesia: Wait and See, Siapa yang Rugi?” Sabtu (28/2/2026), melalui kanal YouTube PKAD Official.
“Ini saya kira bentuk pemaksaan ya, pemaksaan Amerika Serikat atas kebijakan politik dan ekonomi ke Indonesia” ujar Ishak.
Jadi pada intinya, menurut Ishak, kebijakan perdagangan Indonesia harus mengikuti kebijakan perdagangan Amerika Serikat,” tegasnya.
Pasalnya ia menjelaskan, dalam percaturan politik global (dunia) saat ini tidak lagi bersifat unipolar, melainkan multipolar, dengan munculnya kekuatan-kekuatan baru seperti Cina, Rusia, dan Iran.
“Amerika Serikat menganggap ini sebagai sebuah ancaman serius gitu,” jelasnya.
Ia menyinggung berkurangnya berbagai privilege (keistimewaan) yang sebelumnya dinikmati Amerika Serikat, termasuk dengan munculnya BRICS dan isu dedolarisasi.
“Jadi bagaimana dolar itu tidak lagi mendominasi digunakan sebagai mata uang internasional dan juga sebagai cadangan devisa gitu ya. Meskipun dolar masih dominan, tapi secara perlahan-lahan porsi penggunaan dolar ini ya mulai terkikis gitu,” ungkapnya.
Ishak juga menyoroti persaingan teknologi global, seperti kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI) dan robotik, yang sangat bergantung pada sumber daya alam critical mineral (mineral kritis).
Ia menyebut mayoritas produksi dan rantai pasok critical mineral saat ini dikuasai Cina, termasuk yang berasal dari negara-negara Afrika dan Indonesia.
“60% produksi nikel dunia itu berasal dari Indonesia. Nah, itu sudah dikuasai di Cina. Nah, artinya ini sebagai sebuah ancaman di eksistensi Amerika Serikat,” ungkapnya.
Karena itu, menurutnya, Amerika Serikat berupaya mencari mitra strategis dengan memobilisasi negara-negara produsen critical mineral untuk mengurangi ketergantungan pada Cina.
Ia menilai, salah satu klausul penting dalam perjanjian resiprokal AS–Indonesia juga berkaitan langsung dengan mineral kritis tersebut.
“Dan juga yang kelihatan itu adalah alignment (penyelarasan) kebijakan Amerika Serikat dengan Indonesia,” sebutnya.
Lebih lanjut, Ishak menyatakan Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju jika dikelola dengan kepemimpinan berintegritas dan sistem yang baik, sehingga tidak bergantung kepada kepada negara imperialis pengemban kapitalisme seperti Amerika Serikat.
“Tinggal dibutuhkan pemimpin yang punya integritas dan juga sistem yang baik gitu,” katanya.
Ia mengkritik sistem kapitalisme yang selama ini diterapkan negara-negara Barat juga diterapkan di Indonesia dinilai bermasalah dan tidak stabil.
Ia pun menekankan pentingnya penerapan sistem Islam sebagai alternatif. “Untuk menjadi rule of the game (pengatur) dalam membangun peradaban di Indonesia, termasuk dari sistem politik dan ekonominya,” ucapnya.
Sebagai contoh, ia menyinggung persoalan petani kecil dalam sistem kapitalisme yang sulit mengakses modal akibat sistem bunga yang menjerat.
“Kalau dalam sistem Islam tidak ada sistem bunga. Bahkan Baitul Mal memberikan bantuan-bantuan yang bisa mendorong petani-petani kita untuk bisa berproduksi dengan efisien dan produktivitas,” jelasnya.
Menurutnya, jika sistem Islam dijadikan dasar pengaturan politik dan ekonomi, Indonesia berpeluang mencapai pertumbuhan yang stabil, mengurangi ketergantungan impor, bahkan menjadi negara pengekspor.
“Itu contoh kecil, bagaimana kalau kita menjadikan Islam sebagai aturan di negara ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akhirnya resmi meneken perjanjian dagang antara kedua negara. Perjanjian ini diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2/2026) pagi waktu AS di sela-sela pertemuan bilateral kedua negara. [] Harli





















