Pamong Institute – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky ungkap akar masalah penyebab hukum di Indonesia jauh dari rasa keadilan.
“Hari ini kita menggunakan hukum bukan dari syariat (aturan) Allah Swt. Yang Maha Adil, tetapi dari syariat warisan penjajah Belanda yang diambil dari hukum code penal (Code Napoleon Perancis tahun 1810) yang juga warisan dari Romawi. Dan saya pikir, ini yang membuat sistem hukum kita jauh dari rasa keadilan publik,” tuturnya kepada pamonginstitute.com, pada Kamis (2/1/2025).
Maka itu, ia lanjut menjelaskan, kalau sistem hukumnya yang ada saja sudah tidak adil, tentu akan sulit juga publik berharap kepada keputusan yang adil.
Apalagi sambungnya, ditambah dengan aparat-aparatnya yang tidak amanah dan tidak profesional dalam menjalankan tugas, sehingga mengganggu rasa keadilan publik.
Lebih lanjut, Wahyudi menerangkan, setidaknya ada tiga faktor yang akan membuat keadilan publik itu bisa terjaga.
“Yaitu sistem hukum yang adil, kemudian aparat penegak hukum yang profesional dan amanah, dan juga rakyat yang bisa mengontrol karena memiliki pemahaman mana hukum yang adil dan mana hukum yang tidak adil,” terangnya.
Ia lantas menegaskan, tentu sistem hukum yang benar-benar adil itu adalah yang berasal dari Dzat Yang Maha Adil, yaitu Allah Swt. “Itulah sistem hukum yang kita sebut denganĀ syariat Islam,” ucapnya meyakinkan. [] Harli.





















