Pamong Institute – Rudianto Lallo,Anggota Komisi III DPR RI, menyatakan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan progres memuaskan. Ia menilai lembaga penegak hukum masih terkesan “melempem” dalam mengungkap dan menindaklanjuti kasus-kasus besar, seperti suap di Mahkamah Agung (MA) dan korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
“Kita mau kasus-kasus ini dibongkar siapapun yang terlibat dibingkai dan bagaimana ada uang kembali ke negara, penyelamatan kerugian negaranya masuk ke negara, itu yang kita harapkan sebenarnya,”Ia menjelaskan kepada wartawan, Rabu (29/1/2025) dikutip dari kompas tv.
Ia mencontohkan kasus suap di MA yang melibatkan eks pejabat Zarof Ricar, di mana penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang hampir Rp1 triliun di kediamannya. Namun, alur investigasi dinilai tidak diperluas untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Pengungkapan Kasus Tidak Diperluas
Rudianto menyesalkan lemahnya tindak lanjut atas kasus-kasus yang sudah mencuat ke publik. “Tapi setelah itu kan kadang-kadang alurnya terkesan tidak diperluas ya kan?,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kasus korupsi Timah yang menyeret pengusaha Harvey Moeis. Meski kerugian negara mencapai ratusan triliun, penanganan hukumnya dinilai belum maksimal.
“Kalau ditanya belum on the track atau sudah on the track, awal-awal kita melihat on the track ya,” ungkapnya.
Sinergi Penegak Hukum Diperlukan
Rudianto menekankan perlunya sinergi antarlembaga penegak hukum untuk mengoptimalkan kinerja. Pemerintahan Prabowo-Gibran, menurutnya, harus memperkuat komitmen dalam menyelamatkan aset negara dan memulihkan kepercayaan publik.
“Supaya betul-betul penengakan hukum ini jalan lurus. Kira-kira begitu,” ujarnya.
Meski mengapresiasi komitmen awal pemerintah, ia menilai optimalisasi masih diperlukan agar penegakan hukum berjalan efektif sesuai harapan masyarakat. | Jeki





















