Pamong Institute – Sutarto Alimoeso, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), ia menegaskan, agar pemerintah melakukan pengawasan distribusi benih dan pupuk. Karena sangat penting dalam memenuhi produksi dalam negeri, agar tidak terjadi penyelewengan.
“Yang harus kita lakukan adalah pemerintah harus melakukan pengawasan apakah benih dan pupuk sudah tersalur dengan baik. Kedua kita harus melakukan pengamanan jangan sampai terjadi gangguan hama penyakit sehingga pemerintah harus melakukan pendampingan,” ujar Sutarto di Jakarta, Jumat (3/1/2025), Dikutip dari tribunnews.
Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) perlu ada pembangunan klaster pertanian modern karena akan berdampak besar pada penguatan dan ketahanan bangsa di masa yang akan datang. Hal ini dilakukan untuk mempercepat capaian swasembada.
“Dan kalau Klater-klaster ini bisa kita bangun, maka kredit akan mudah, kur mudah, benih mudah dan pupuk juga mudah karena petani sudah tersedia di sana. Nah kami tinggal memperkuat kerjasamanya saja dengan Bulog untuk melakukan penyerapan,” Ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa peningkatan produksi sangat penting untuk menekan kebijakan impor. Dan Ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam produksi stok beras nasional yang saat ini mencapai 8,2 juta ton.
“Saya mendukung produksi dalam negeri karena makin banyak impor maka produksi tidak akan bergairah. Dan kalau kita lihat angka angka BPS, saya sangat yakin dan optimis produksi kita melimpah. Apalagi kalau kita melihat angka stok nasional yang mencapai 8,5 juta ton. Ini stok yang sangat besar dan sangat aman,” Ucapnya.
Kemudian ia merespon harga gabah yang naik dari Rp 6.000 perkilogram menjadi Rp 6.500 perkilogram. Menurutnya, kenaikan harga menjadi penyemangat para petani yang setiap hari berproduksi.
“Kalau kita bicara harga gabah, di mana harganya Rp 6.500, saya kira ini adalah keseimbangan baru, bagi kami yang penting pemerintah menetapkan harga pembelian ini waktunya sangat tepat, jangan sampai penetapannya setelah panen,” Pungkasnya. | Jeki
























