Pamong Institute – Direktur The Economics Future Institute (TEFI) Dr. Yuana Tri Utomo menilai, munculnya premanisme di tengah masyarakat Indonesia saat ini akibat ketidakadilan dalam sistem ekonomi dan hukum.
“Munculnya premanisme ini terjadi akibat kesenjangan dalam sistem kapitalisme seperti adanya ketidakadilan ekonomi dan hukum,” ujarnya dalam program Kabar Petang: Preman Berseragam, Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar? di kanal YouTube Khilafah News, Minggu (4/5/2025).
Dalam sistem kapitalis saat ini, Yuana menjelaskan bahwa masyarakat kelas bawah tidak merasakan hasil pembangunan secara merata atau tidak sebanding dengan masyarakat kelas atas.
Ketimpangan ekonomi yang sangat lebar, lanjutnya, mendorong lahirnya perilaku ekonomi informal atau pekerjaan-pekerjaan di luar nalar seperti premanisme, pungutan liar (pungli), dan organisasi masyarakat (ormas) liar.
“Itu muncul karena bagaimana pun juga mereka (masyarakat kelas bawah) butuh biaya untuk bertahan hidup,” ungkapnya.
Menurut Yuana, kondisi tersebut diperburuk oleh keberadaan regulasi yang bisa dinegosiasikan. “Regulasi buatan manusia yang bisa dinegosiasi pasti menciptakan lahan yang subur bagi tumbuhnya premanisme termasuk premanisme yang berkedok ormas,” imbuhnya.
Yuana juga menekankan, pentingnya peninjauan ulang terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.
Ia pun menawarkan penggunaan hukum syariah Islam untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang membahayakan keamanan masyarakat, termasuk premanisme yang saat ini marak terjadi di Indonesia.
Sebab menurutnya, selain bisa berfungsi sebagai penebus dosa/kesalahan bagi pelaku kejahatan (jawabir), ketegasan sanksi hukum di dalam Islam juga memiliki filosofi efek pencegahan berulangnya tindak kejahatan di tengah masyarakat secara umum (zawajir).
“Ini bisa membuat jera pelaku premanisme, dan juga hukum tidak bisa dinegosiasi,” kata Yuana. [] Harli





















